Berita  

Gubernur Beri Dukungan, Panipi Raya Mantapkan Langkah Menuju Daerah Otonomi Baru

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat menerima audiensi Panitia Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Panipi Raya di Rumah Jabatan Gubernur, Rabu (5/11/2025). (Foto: Redaksi/RTB)

KABARREPUBLIK.ID — Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail mendukung langkah Panipi Raya menuju pembentukan daerah otonomi baru. Ia menyampaikan hal itu saat menerima audiensi Panitia Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Panipi Raya di Rumah Jabatan Gubernur, Rabu (5/11/2025).

Pertemuan tersebut membahas perkembangan administrasi dan tindak lanjut hasil Rakernas Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonom Baru (Forkonas PP DOB) yang digelar awal Oktober lalu.

Baca Juga :  Hasil Seleksi SPMB Gorontalo 2026 Resmi Diumumkan, Sebanyak 13.078 Siswa Diterima

Ketua Panitia CDOB Panipi Raya, Prof. Syamsu Qamar Badu, melaporkan progres administrasi serta dukungan masyarakat terhadap rencana pemekaran wilayah.

Ia menyebut masih ada beberapa penyesuaian administratif yang harus dipenuhi sesuai hasil Rakernas.

“Kami terus menyiapkan dokumen pendukung sesuai arahan Forkonas”, ujar Syamsu.

Melalui Juru Bicara David Radjak, Gubernur Gusnar mengapresiasi kerja keras panitia dalam mengawal aspirasi masyarakat secara tertib dan sesuai aturan.

Baca Juga :  Pemprov Gorontalo Rampungkan Penyaluran Bantuan UMKM Untuk 6.500 Pelaku Usaha

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Gorontalo akan terus mendampingi proses pemekaran Panipi Raya hingga seluruh persyaratan terpenuhi.

“Pak Gubernur meminta panitia tetap fokus mempersiapkan semua kebutuhan teknis, termasuk penyempurnaan peta wilayah. Persiapan itu penting agar Panipi Raya siap ketika moratorium daerah otonomi baru dicabut”, jelas David.

Baca Juga :  Tim Cegah Densus 88 Antiteror Polri Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan di SMPN 13 Kota Gorontalo

Gubernur juga memberikan sejumlah masukan teknis yang dapat membantu panitia melengkapi berkas administrasi. Di akhir pertemuan, Panitia CDOB Panipi Raya menyerahkan dokumen pendukung kepada Gubernur sebagai bentuk komitmen mempercepat terwujudnya Panipi Raya sebagai daerah otonomi baru.

**Cek berita dan artikel terbaru dengan ikuti WhatsApp Channel KABAR REPUBLIK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *