Kaprodi Magister Hukum UNG Nilai Struktur Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat

Prof. Dr. Nur Mohamad Kasim, S.Ag., MH., [Foto: Website Fakultas Hukum UNG].

KABARREPULIK.ID, Gorontalo –  Kaprodi Magister Hukum Pascasarjana Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Prof. Dr. Nur Mohamad Kasim, S.Ag., M.H., menyampaikan sikap atas isu penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian.

Prof. Nur Mohamad Kasim merespons isu tersebut melalui pernyataan resmi dan pandangan secara terbuka.

Baca Juga :  Belanja Pemerintah Gorontalo Pacu Ekonomi, Serapan Anggaran Lampaui Tahun Lalu

“Saya Prof. Dr. Nur Mohamad Kasim, S.Ag, MH., slaku Kaprodi Magister Hukum Pasca Sarjana Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menyikapi isu yang beredar terkait Kepolisian Republik Indonesia dibawah dari Kementerian,” ujarnya.

Selanjutnya, ia menyampaikan argumentasi hukum atas sikap tersebut. Ia menilai posisi Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.

Baca Juga :  Tidak Paham Manajerial Puskesmas, Fajri Langgene: Copot dan Proses Hukum Kapus Sipatana

“Maka dari ini saya berpendapat Kepolisian Republik Indonesia sebaiknya tetap berada langsung dibawah Presiden Republik Indonesia karena posisi ini menjamin independensi, efektivitas, dan akuntabilitas Polri dalam menjalankan fungsi pendegakan hukum dan keamanan. Penempatan dibawah Presiden sesuai dengan Pasal 8 Ayat 1 Undang-Undang No. 2 tahun 2002 yang menegaskan bahwa Polri merupakan alat negara yang bebas dari pengaruh kekuasaan manapun selain Presiden,” jelasnya.

Baca Juga :  Trans Bahasa Championship Asah Akademik dan Karakter Pelajar Gorontalo

Menutup pernyataannya, Ia juga menekankan aspek tata kelola pemerintahan.

“Dengan demikian struktur ini mendukung prinsip pemerintahan yang efisien dan berlandaskan negara hukum,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *