KABARREPUBLIK.ID — Pernyataan Walikota Adhan Dambea yang menyebut kerusakan Jalan Palma merupakan tanggungjawab Pemerintah Provinsi Gorontalo dijawab oleh pegawai P3K Dinas PUPR Provinsi Gorontalo.
Dalam sebuah video berdurasi tiga menit yang viral dimedia sosial, nampak seorang pria berkemeja putih sedang menjelaskan posisi, kedudukan dan status Jalan Palma.
Dengan santai pria tersebut menjelaskan detail berdasarkan aturan mengenai Jalan Palma.
“Jalan Palma merupakan jalan strategis Provinsi. Status administrasinya masih jalan Kota Gorontalo. Pemerintah Provinsi memasukan kedalam jalan strategis Provinsi agar bisa dianggarkan oleh Pemerintah Provinsi seperti contoh jalan Asparaga nantinya”, jelasnya.
Pria tersebut bahkan mengungkapkan bahwa sebagai bukti Pemerintah Kota Gorontalo masih mengusulkan dalam usulan Inpres Jalan Daerah (IJD) beberapa bulan lalu.
“Pemkot Gorontalo masih mengusulkan dalam usulan Inpres Jalan Daerah (IJD) dalam dokumen perencanaan dari Pemerintah Provinsi Gorontalo, namun belum disetujui oleh Menteri PU (Ditjen Bina Marga)”. Ungkapnya.
Sebelumnya, Walikota Adhan Dambea menyebut bahwa penanganan Jalan Palma sepenuhnya menjadi tanggungjawab Pemerintah Provinsi Gorontalo.
“Jalan Palma itu tanggung jawab Provinsi. Jadi saya minta Provinsi jangan cuma urus hal lain, tapi juga perhatikan jalan Palma karena itu untuk kepentingan masyarakat”, tegas Adhan Dambea, Senin (27/10/2025).














