Daerah  

Makjleb !!! Gusnar Ismail Bawa Gorontalo Raih Peringkat Nasional Universal Coverage Jamsostek (UCJ), Kuasai Sulawesi

KABAR REPUBLIK.ID, Kendari — Pemerintahan Gusnar-Idah (GAS) tak henti-hentinya dianugerahi penghargaan. Di Kendari, Pemerintah Provinsi Gorontalo berhasil menyabet penghargaan tingkat nasional atas capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ).

Penghargaan tersebut diberikan dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penganggaran Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yang berlangsung pada Jumat (29/05/2026).

Dalam penilaian itu, Provinsi Gorontalo berhasil meraih peringkat pertama se-Sulawesi dan peringkat kelima secara nasional dalam implementasi Universal Coverage Jamsostek (UCJ).

Baca Juga :  Seperempat Abad Gorontalo, Gusnar Tegaskan Arah Pembangunan Berkelanjutan

Penghargaan diterima langsung oleh Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, Sukri Gobel. Ia menegaskan capaian tersebut menjadi bukti komitmen kuat Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam memperluas perlindungan sosial ketenagakerjaan.

Menurut Sukri, kebijakan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mendorong percepatan implementasi program BPJS Ketenagakerjaan di berbagai sektor pekerja.

Baca Juga :  Walikota Adhan Dambea Makan Snack Kesukaan Anak Kecil Jadi Catatan Buruk Peran Saka Nasional Tahun 2025

“Gubernur Gusnar Ismail dinilai berhasil menghadirkan arah kebijakan yang berpihak pada perlindungan masyarakat pekerja, sekaligus memperkuat posisi Gorontalo sebagai salah satu daerah dengan komitmen terbaik terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia,” ujar Sukri Gobel.

Ia menambahkan, capaian tersebut semakin mempertegas posisi Gorontalo sebagai daerah dengan kinerja terbaik dalam implementasi Universal Coverage Jamsostek di kawasan Sulawesi.

Baca Juga :  1.001 Paket Pangan Disalurkan, Wakil Gubernur Pastikan Bantuan Tepat Sasaran di Kota Gorontalo

Pemerintah Provinsi Gorontalo juga terus memperluas cakupan perlindungan tenaga kerja guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat sistem jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah.

**Cek berita dan artikel terbaru dengan ikuti WhatsApp Channel KABAR REPUBLIK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *