Jelang Munas XVIII, BPD HIPMI Gorontalo Laporkan Kesiapan Organisasi dan Tuntaskan Agenda Wajib Nasional

Rombongan BPD HIPMI Gorontalo dalam rangka menghadiri Debat ke 2 Calon Ketua Umum BPP HIPMI dan Rakornas OKK se Indonesia. [Foto: Ist].

KABARREPUBLIK.ID, BALI – BPD HIPMI Gorontalo mengikuti Debat Kedua Calon Ketua Umum BPP HIPMI 2026–2029 dan Rakornas OKK di Bali sebagai bagian dari persiapan menuju Munas XVIII.

Ketua BPD HIPMI Gorontalo, Rusli Anwar Achmad, memimpin langsung keikutsertaan jajaran dalam agenda yang berlangsung pada 22–23 Mei 2026 di Merusaka Nusa Dua, Bali.

Kegiatan tersebut mempertemukan 38 BPD HIPMI dari seluruh Indonesia. Seluruh peserta menyamakan langkah organisasi menjelang Munas XVIII yang dijadwalkan berlangsung pada 10 Juni 2026.

Baca Juga :  Gelar Rembuk Pemuda, KNPI Bone Bolango Dorong Kolaborasi Membangun Daerah

Dalam Rakornas OKK, peserta menyoroti pentingnya penguatan sistem organisasi sebagai fondasi demokrasi internal.

Rusli menegaskan bahwa kualitas kaderisasi dan validitas keanggotaan menjadi kekuatan utama HIPMI.

“Kekuatan HIPMI terletak pada sistem kaderisasi dan validitas keanggotaan yang kuat. Menjelang Munas, peran OKK memastikan agenda wajib keorganisasian dan tertib secara administrasi agar proses demokrasi organisasi berjalan konstitusional,” ujar Rusli.

Pada sesi pelaporan daerah, Ketua Bidang I Organisasi, Keanggotaan, dan Kelembagaan BPD HIPMI Gorontalo, Opan Kidamu, memaparkan capaian organisasi yang telah diselesaikan menjelang Munas.

Baca Juga :  Catatan Menuju Tahun Baru 2026: Struktur Baru Partai dan Peluang AKD Baru

Opan menyampaikan bahwa BPD HIPMI Gorontalo telah menuntaskan seluruh agenda wajib sesuai amanat AD/ART dan pedoman organisasi.

“Gorontalo telah melaksanakan agenda wajib organisasi mulai dari Musyawarah Daerah VII, pelantikan pengurus BPD HIPMI Gorontalo, Rapat Kerja Daerah, Pendidikan dan Pelatihan Daerah, hingga Forum Bisnis Daerah sesuai pedoman organisasi,” ujarnya.

Baca Juga :  Densus 88 dan Polda Gorontalo Perkuat Wawasan Kebangsaan Calon Paskibraka Kabupaten Gorontalo

Selain itu, Opan memastikan target administrasi keanggotaan telah terpenuhi.

“Sementara untuk KTA, sesuai pedoman organisasi, BPD dengan jumlah penduduk 0–5 juta wajib memiliki 500 KTA dan BPD HIPMI Gorontalo sudah memenuhi ketentuan tersebut,” katanya.

Setelah menyampaikan laporan, jajaran BPD HIPMI Gorontalo menyerahkan dokumen organisasi kepada Steering Committee (SC) sebagai bagian dari proses verifikasi menuju Munas XVIII.

**Cek berita dan artikel terbaru dengan ikuti WhatsApp Channel KABAR REPUBLIK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *