Daerah  

Sekda Kabgor Tegaskan Status Camat Tibawa dan Pulubala Masih Menunggu Hasil Evaluasi

Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur. [Foto: Ist].

KABARREPUBLIK.ID | Gorontalo – Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menegaskan status Camat Tibawa dan Camat Pulubala hingga kini masih menunggu hasil evaluasi Majelis Penjatuhan Hukuman Disiplin (MPHD).

Pemerintah Kabupaten Gorontalo belum mengaktifkan kembali kedua camat tersebut karena tim MPHD masih menyelesaikan proses pemeriksaan.

Sugondo menjelaskan, MPHD sebelumnya menonaktifkan empat camat untuk menjalani pemeriksaan. Dari jumlah itu, Camat Bilato dan Camat Mootilango sudah kembali bertugas setelah menyelesaikan seluruh tahapan evaluasi.

Baca Juga :  Gusnar Cek Kesiapan Media Center, Pastikan Informasi PENAS XVII Tersaji Cepat dan Akurat

Sementara itu, tim MPHD masih mendalami pemeriksaan terhadap Camat Tibawa dan Camat Pulubala. Tim juga menelusuri seluruh informasi yang masuk, termasuk laporan tambahan dari masyarakat.

“Pemeriksaan itu belum tuntas, contoh seperti Tibawa yang belum aktif. (Sebab) datang masyarakat di luar dari konteks persoalan (yang menjadi penyebab dinonaktifkan) yang ada, tiba-tiba masyarakat menyampaikan hal-hal yang lain (laporan), pak camat ini begini-begini,” ujar Sugondo, Selasa (7/7/2026).

Baca Juga :  Bupati Saiful Mbuinga Terima Densus 88 dan Polda Gorontalo, Koordinasi Soal Penggunaan HP Pelajar

Menurut Sugondo, laporan tambahan tersebut mengharuskan tim MPHD melakukan penelusuran lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Gorontalo belum dapat menentukan waktu pengaktifan kembali kedua camat tersebut.

“Kita akan terus menelusuri (laporan tersebut),” katanya.

Sugondo menegaskan, tim MPHD akan menyelesaikan seluruh proses klarifikasi sebelum memberikan rekomendasi kepada pemerintah.

Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Gorontalo akan menentukan status Camat Tibawa dan Camat Pulubala berdasarkan hasil evaluasi tersebut.

Baca Juga :  Sampah, Membunuh Masa Depan Siswa Di Kota Gorontalo, Walikota Hadiri Sidang Promosi Doktor Melissa Wala

“Kalau dia bisa jawab dan selesai (pemeriksaan MPHD), (akan) dikasih aktif,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Gorontalo memastikan proses evaluasi berlangsung secara objektif dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah juga menjadikan setiap laporan masyarakat sebagai bahan pemeriksaan untuk memastikan keputusan bertumpu pada fakta dan hasil klarifikasi yang lengkap.

**Cek berita dan artikel terbaru dengan ikuti WhatsApp Channel KABAR REPUBLIK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *