Video Ucapan Kontroversial Aleg PDI-P Gorontalo Viral, Desakan Sanksi dan PAW Menguat

Wahyudin Moridu meminta maaf atas video yang menimbulkan kegaduhan di Gorontalo, mengakui kesalahan pribadi dan menegaskan tindakannya tidak mencerminkan etika pejabat publik. Jumat (19/9/2025). (Foto: Redaksi/Tangkapan Layar)

KABARREPUBLIK.ID Sebuah video singkat anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi PDI-Perjuangan, Wahyudin Moridu menjadi sorotan setelah pernyataannya mengenai “merampok uang negara” beredar luas di media sosial.

Rekaman berdurasi kurang dari satu menit itu menampilkan Wahyu, yang melontarkan kalimat yang dinilai publik mengarah pada penyalahgunaan dana negara.

Baca Juga :  Lewat Pembahasan Ranperda, DPRD Provinsi Gorontalo Benahi Arah Anggaran Kepemudaan

Meskipun konteks percakapan belum sepenuhnya jelas, warganet menilai ucapan tersebut merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif.

Kasus ini mencuat hanya beberapa hari setelah demonstrasi besar di Kompleks DPR RI yang menuntut akuntabilitas dan etika pejabat negara pasca insiden ‘goyangan’ seorang anggota dewan pusat.

Baca Juga :  DPRD dan Pemprov Gorontalo Kuatkan Tata Kelola Lewat Perda Pengarusutamaan Gender

Tekanan Politik Terhadap DPRD Gorontalo Kini Meningkat.

Wahyu telah menyampaikan permintaan maaf atas ucapannya. Namun, publik terus mendesak Fraksi PDI Perjuangan dan Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo untuk segera memproses Pergantian Antar Waktu (PAW).

Masyarakat menilai langkah tegas sangat penting agar insiden serupa tidak mencoreng citra Gorontalo lebih luas. Gelombang tuntutan kini tertuju kepada BK untuk memulai pemeriksaan etik dan menindaklanjuti proses PAW.

Baca Juga :  Kasus Hak Pensiun Karyawan, DPRD Soroti Dugaan Kejanggalan di Koperasi Budi Luhur

Publik menekankan bahwa menjaga marwah lembaga legislatif sangat penting. Kejadian yang menimpa Gorontalo tidak boleh menimbulkan dampak negatif berkepanjangan hanya karena tindakan satu anggota dewan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *