Daerah  

Ngeri! Polemik Cagar Budaya Memanas, Wali Kota Hadapi Persoalan Hukum: Benarkah Diamnya Gubernur Memakan Korban?

[Foto: Ilustrasi Artificial Intelligence].

KABAR REPUBLIK — Kerap mendapat kritik dari Wali Kota Adhan Dambea, Gubernur Gusnar Ismail memilih diam dan tidak terpancing masuk dalam perang pernyataan. Gubernur dinilai mampu menjaga wibawanya sebagai orang nomor satu di Gorontalo.

Lihat saja dalam polemik pengisian jabatan Komisaris BSG. Wali Kota secara terbuka menyampaikan kritik terhadap Gubernur Gorontalo. Publik juga menyaksikan sejumlah pernyataan Wali Kota yang kemudian menjadi perhatian di ruang publik.

Baca Juga :  Gusnar Siapkan Strategi Atasi Penurunan APBD Gorontalo 2026

Alih-alih membalas, Gubernur Gusnar Ismail memilih fokus bekerja untuk masyarakat. Sikap tersebut menunjukkan pilihan Gubernur untuk mengedepankan kerja pemerintahan dibandingkan memperpanjang perdebatan di ruang publik.

Berbagai kritik dan pernyataan Wali Kota setelah polemik BSG juga tidak mendapat tanggapan terbuka dari Gubernur Gusnar Ismail. Sikap tersebut mendapat perhatian dari sebagian publik yang menilai kesabaran Gubernur dalam menghadapi polemik patut diapresiasi.

Entah hanya sebuah kebetulan, ketika sikap tenang Gubernur mendapat apresiasi dan kinerjanya terus menjadi perhatian, Wali Kota Adhan Dambea justru menghadapi persoalan hukum terkait dugaan perusakan Cagar Budaya.

Baca Juga :  Keren…!!!! Tiga Orang Yang Sukses Ceramahi Walikota Adhan Dambea, Dari Eselon II Sampai Pegawai P3K

Kondisi tersebut membuat Wali Kota harus menjalani proses pemeriksaan sebagai saksi di Polda Gorontalo sebagai bagian dari penanganan perkara.

Wali Kota juga mendapat sorotan dari Menteri Kebudayaan Fadli Zon dalam sebuah acara di Jakarta belum lama ini terkait persoalan Cagar Budaya dan aturan yang mengaturnya.

Baca Juga :  Revitalisasi SMA dan SMK, Gubernur Gusnar Dorong Pemerataan Akses Pendidikan

Selain itu, Wali Kota belum menghadiri panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo pada Jumat (04/09/2026), untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan perusakan Cagar Budaya.

Terakhir, di tengah rangkaian polemik tersebut, publik tentu memiliki ruang untuk bertanya: Benarkah Diamnya Gubernur Memakan Korban?

**Cek berita dan artikel terbaru dengan ikuti WhatsApp Channel KABAR REPUBLIK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *