Seleksi Akhir Komisaris BUMD, Gubernur Gorontalo Uji Langsung Tiga Kandidat

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memimpin wawancara akhir tiga calon komisaris BUMD di Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (16/1/2026). [Foto: Juru Bicara Gubernur].

KABARREPUBLIK.ID, Gorontalo — Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menguji tiga calon komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pada tahap akhir seleksi. Gubernur menggelar wawancara di Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (16/1/2026).

Tiga calon komisaris mengikuti wawancara akhir tersebut. Mereka terdiri atas Budiyanto Sidiki, Aryanto Husain, dan Danial Ibrahim. Dalam proses ini, Gubernur Gusnar Ismail melibatkan Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Sofian Ibrahim serta Kepala Biro Ekonomi Pembangunan Syahrul M. Biki.

Kepala Biro Ekonomi Pembangunan Syahrul M. Biki menjelaskan peran wawancara langsung dalam seleksi lanjutan calon komisaris BUMD.

Baca Juga :  Melalui Gerakan Mengaji, Gubernur Gusnar Tekankan Penguatan Spiritual ASN Dalam Peringatan Isra Mi'raj

Menurutnya, gubernur menempatkan tahapan tersebut sebagai penentu akhir. Ia juga menegaskan bahwa seluruh kandidat telah menyelesaikan Uji Kompetensi dan Uji Kelayakan (UKK).

“Dari awal memang hanya diikuti oleh tiga orang, karena kami melakukan seleksi awal berdasarkan usia, masa jabatan, dan pengalaman agar tidak berbenturan dengan masa pensiun,” jelas Syahrul.

Syahrul menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Gorontalo membatasi seleksi pada pejabat struktural internal organisasi perangkat daerah.

Baca Juga :  Peringatan Maulid Nabi, Idah Syahidah: Persatuan Kunci Kemajuan Bangsa

Ia menilai kebijakan tersebut menjaga kesinambungan tata kelola BUMD di lingkungan pemerintah daerah.

“Karena memang komisaris BUMD ini diambil dari pejabat struktural di Provinsi, bukan dari luar. Makanya dia secara terbuka, tapi terbuka di lingkungan OPD saja. Bukan dibuka secara umum,” imbuhnya.

Selanjutnya, Syahrul memaparkan tahapan UKK secara rinci. Ia menyebut tim seleksi melaksanakan tes tertulis, tes potensi akademik, psikotes bersama psikolog, penyusunan makalah, serta wawancara tim penguji. Setelah itu, tim seleksi menyerahkan hasil penilaian kepada gubernur.

Baca Juga :  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Gorontalo Gelar Budaya dan Audisi Bintang Radio 2025

Syahrul menegaskan bahwa gubernur akan membawa satu nama hasil seleksi ke RUPS internal provinsi. Melalui forum tersebut, pemerintah provinsi menetapkan komisaris BUMD.

Ia juga menyebut masa jabatan komisaris melanjutkan periode sebelumnya dengan sisa waktu sekitar dua tahun.

“Keputusan akhir sepenuhnya menjadi hak prerogatif gubernur sebagai pemegang saham tertinggi BUMD, berdasarkan hasil UKK dan wawancara,” ungkap Syahrul.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *