Berita  

Ketua Satgas MBG Gorontalo Ingatkan SPPG Bekerja Profesional Terkait Menu Sekolah

Wakil Gubernur Gorontalo sekaligus Ketua Satgas MBG Provinsi Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, meninjau salah satu dapur SPPG yang ada di Provinsi Gorontalo. [Foto: Ist].

KABARREPUBLIK.ID, Bone Bolango — Ketua Satgas Makanan Bergizi Gratis (MBG) Provinsi Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, mengingatkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar bekerja profesional dan bertanggung jawab.

Ia menyampaikan peringatan tersebut menyusul polemik menu MBG di SDN 9 Bone Pantai, Kamis (5/2/2026). Terkait peringatan tersebut, Kepala SPPG Desa Tihu, Kecamatan Bone Pantai, Alwin Karim, menyampaikan klarifikasi atas pernyataan Kepala Sekolah SDN 9 Bone Pantai, Nur Ikhlas Muhamad.

Baca Juga :  Kota Gorontalo Tak Mampu Hadapi Kemajuan, Professor Canon: Sudah Capai Titik Kulminasi Maksimum

Kepala sekolah sebelumnya menyampaikan keluhan menu MBG kepada Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Femmy Udoki, saat agenda reses di wilayah Bone Pesisir.

Alwin Karim menjelaskan tim SPPG melakukan pengecekan lapangan secara langsung. Ia memastikan tim tidak menemukan menu makanan seperti yang dikeluhkan pihak sekolah.

Baca Juga :  Ghalieb Lahidjun Tegaskan Dukungan DPRD pada Kebijakan Berbasis HAM di Kuliah Umum UNG

“Dugaan makanan yang diterima siswa hanya berisi tulang tidak ditemukan saat dilakukan pengecekan di lapangan,” ujar Alwin Karim.

Alwin Karim menambahkan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo mengunjungi SPPG Desa Tihu untuk mempelajari alur produksi dan pengantaran makanan. Ia menegaskan kunjungan tersebut tidak menilai menu MBG pada hari distribusi.

Idah Syahidah Rusli Habibie juga meminta seluruh pengelola SPPG menaati standar operasional prosedur. Ia menekankan tanggung jawab penuh atas kualitas pelayanan dan penyajian makanan bagi penerima program MBG.

Baca Juga :  Spirit Gusnar Ismail, Terus Kobarkan Semangat Membara Untuk Pembangunan Gorontalo

“Ini peringatan bagi seluruh SPPG, bekerja profesional dan bertanggung jawab terhadap pelayanan dan penyajian makanan kepada penerima program MBG. BGN akan menghentikan SPPG apabila tidak sesuai SOP,” tegas Idah Syahidah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *