KABARREPUBLIK.ID, Kota Gorontalo – Pemerintah Provinsi Gorontalo mempercepat operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pemerintah memantau pembangunan SPPG di wilayah aglomerasi serta daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) agar seluruh masyarakat menerima manfaat secara merata.
Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie memimpin rapat evaluasi pembangunan SPPG di Aula Rumah Jabatannya, Jumat (23/1/2026). Rapat dihadiri Tim Satgas MBG Provinsi Gorontalo, koordinator wilayah MBG tingkat kabupaten/kota, dan perwakilan Badan Gizi daerah.
Wagub menjelaskan rapat bertujuan mendokumentasikan pelaksanaan SPPG selama satu tahun terakhir. Dari target 120–140 SPPG, pemerintah baru mengoperasikan 44 unit. Ia menilai pencapaian ini masih jauh dari target sehingga pemerintah harus mempercepat pembangunan dan pemerataan di seluruh provinsi.
“Dalam waktu dekat memang akan ada beberapa SPPG yang mulai beroperasi, namun sebagian lainnya masih dalam tahap persiapan dan pembangunan. Bahkan, ada SPPG yang sebenarnya sudah siap beroperasi tetapi terkendala masalah administrasi, seperti keterlambatan pelaporan atau tidak melapor sama sekali, sehingga proses pengajuan harus diulang dari awal,” ujar Wagub Idah Syahidah.
Sebagai Ketua Satgas MBG, Idah Syahidah menegaskan komitmennya mendorong SPPG yang mengalami kendala administrasi agar segera mendapat prioritas. Ia berharap SPPG tersebut dapat menyalurkan manfaat Program MBG kepada masyarakat secara cepat.
Wagub menyoroti Kabupaten Pohuwato. Dari target 20 SPPG, tiga sudah beroperasi, tiga dalam tahap persiapan, dan tiga terkendala administrasi. Pemerintah harus memulai pembangunan 11 SPPG lain dari awal.
Ia mengajak calon investor memanfaatkan peluang pembangunan SPPG, termasuk di Kecamatan Sipatana dan sejumlah titik lain yang belum terealisasi. Wagub berharap seluruh hambatan pembangunan dan operasional SPPG segera teratasi agar Program MBG berjalan efektif.
“Jangan sampai seluruh SPPG sudah berjalan, tetapi bahan bakunya justru datang dari luar Gorontalo. Hal ini tidak hanya menambah biaya, tetapi juga berpotensi menimbulkan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” tegasnya.














