KABARREPUBLIK.ID, Gorontalo — Pernyataan Camat Taluditi yang mendesak Pemerintah Provinsi Gorontalo agar segera menyelesaikan persoalan distribusi pupuk mendapat tanggapan dari Ketua Tim Kerja Pupuk dan Pestisida Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Gorontalo, Hamdi Payuyu, SP.
Hamdi menilai pernyataan tersebut tidak mencerminkan pemahaman yang utuh terhadap langkah yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam menangani kendala distribusi pupuk di lapangan, khususnya di Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato.
“Pernyataannya itu ‘asal bunyi’ tidak paham persoalan dan kondisi yang sudah dilakukan Pemprov Gorontalo melalui Dinas terkait,” ujarnya sambil tertawa saat dihubungi media ini.
Hamdi menjelaskan Pemerintah Provinsi Gorontalo telah mengambil langkah cepat setelah menerima informasi mengenai keterbatasan pupuk di wilayah tersebut.
Ia menyebut pemerintah langsung berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan petani. Selanjutnya, Hamdi meminta Camat Taluditi untuk memperkuat koordinasi dengan instansi teknis yang menangani persoalan pupuk.
Ia juga menilai pernyataan yang disampaikan ke media tidak memberikan solusi konkret bagi petani.
“Janganlah seolah-olah jadi pahlawan kesiangan di tengah para petani, ini bukan ajang lawak-lawakan apalagi tidak memiliki solusi untuk petani, mestinya selaku Camat berkoordinasi dengan Dinas terkait ditingkat Kabupaten,” tegasnya.
Hamdi mengungkapkan pemerintah telah menyiapkan tambahan pasokan pupuk untuk wilayah yang membutuhkan.
Menurutnya, proses distribusi saat ini terus berjalan sesuai tindak lanjut yang dilakukan bersama PT Pupuk Indonesia.
“20 ton pupuk on proses dikirim ke lokasi yang membutuhkan, ditambah 10 ton untuk tahap berikutnya. Ini langkah cepat dan tindaklanjut dari Pemprov Gorontalo langsung ke PT. Pupuk Indonesia,” tambahnya.
Selain itu, Hamdi mengingatkan seluruh pihak agar memahami mekanisme pengawasan dan pelaporan distribusi pupuk bersubsidi.
Ia menegaskan setiap persoalan di lapangan harus dilaporkan melalui jalur yang telah ditetapkan agar penanganan berlangsung lebih cepat dan tepat.
“Camat harusnya paham jika ada masalah distribusi pupuk dilapangan harusnya lapor ke komisi pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi yang di ketuai oleh Sekda Kabupaten bukannya cari panggung dimedia,” pungkasnya.












