KABARREPUBLIK.ID, Gorontalo – Pemerintah Provinsi Gorontalo memastikan kelancaran transportasi bagi ribuan peserta Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII Tahun 2026. Pemerintah juga mengamankan pasokan bahan bakar minyak (BBM) untuk mendukung mobilitas peserta selama kegiatan berlangsung.
Kesiapan tersebut menjadi salah satu pembahasan utama dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang dipimpin Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Rabu (10/6/2026).
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Gorontalo, Jamal Nganro, mengatakan seluruh perangkat daerah terus memperkuat koordinasi untuk memastikan kelancaran pelaksanaan PENAS XVII.
Menurut Jamal, Kementerian Perhubungan memberikan dukungan penuh untuk mendukung kebutuhan transportasi selama pelaksanaan PENAS XVII.
Dukungan tersebut mencakup penambahan jadwal penerbangan, penyesuaian jadwal kapal laut, serta penyediaan armada bus.
“Alhamdulillah, baik transportasi laut maupun udara mendapat dukungan penuh dari Kementerian Perhubungan. Penambahan penerbangan dan penyesuaian jadwal kapal dilakukan, agar seluruh peserta dapat hadir dan kembali ke daerah masing-masing sesuai kebutuhan,” ujar Jamal.
Jamal mengatakan pemerintah telah menyiapkan penerbangan tambahan pada 18 dan 19 Juni 2026 untuk mengakomodasi peserta dari berbagai daerah. Pemerintah juga menyesuaikan jadwal kapal laut bagi peserta asal Kalimantan Utara agar dapat mengikuti seluruh rangkaian PENAS XVII.
Selain itu, Pemprov Gorontalo bersama Pertamina telah menghitung kebutuhan BBM selama kegiatan berlangsung. Perhitungan tersebut mengantisipasi peningkatan konsumsi akibat tingginya mobilitas peserta dan kendaraan pendukung.
“Untuk saat ini stok BBM aman. Namun kami tetap mengantisipasi adanya peningkatan kebutuhan, akibat mobilitas peserta yang cukup tinggi. Pertamina juga telah menyatakan kesiapannya, untuk memberikan perhatian khusus agar pasokan tetap terjaga,” jelas Jamal.
Sebagai langkah antisipasi, pemerintah akan mengoperasikan sejumlah SPBU di Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo selama 24 jam.
Kebijakan tersebut bertujuan menjaga kelancaran distribusi BBM sekaligus memudahkan peserta dan masyarakat memperoleh bahan bakar.













