Berita  

Dinsos Kabupaten Gorontalo Gandeng Satgaswil Perkuat Pendamping PKH Cegah Penyebaran Paham IRET

KABARREPUBLIK.ID, Gorontalo – Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo memperkuat kapasitas Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) melalui rapat koordinasi yang menghadirkan Tim Cegah Satgaswil Gorontalo sebagai narasumber, Kamis (21/5/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan sosial sekaligus mencegah berkembangnya paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET) di tengah masyarakat.

Rakor tersebut melibatkan seluruh Pendamping PKH se-Kabupaten Gorontalo. Dinas Sosial menempatkan pendamping sebagai garda terdepan dalam membangun literasi sosial dan memperkuat pengawasan lingkungan berbasis keluarga.

Baca Juga :  Cegah Paham IRET, Densus 88 Edukasi 150 Siswa SMPN 7 Telaga Biru

Dalam kegiatan itu, Tim Cegah Satgaswil Gorontalo memaparkan pola penyebaran paham IRET, faktor yang memengaruhi kerentanan sosial, serta langkah pencegahan yang dapat diterapkan dalam aktivitas pendampingan masyarakat.

Tim juga mendorong pendamping PKH untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk pengaruh yang berpotensi mengganggu ketahanan sosial.

Baca Juga :  Pengamanan RI 2 Diperketat, Seluruh Unsur Siapkan Skema VVIP Untuk Kunjungan Wapres di Gorontalo

“Melalui peran aktif pendamping PKH, upaya pencegahan paham IRET dapat dilakukan lebih dini dan menjangkau lingkungan keluarga secara langsung,” jelas narasumber dari Tim Cegah Satgaswil Gorontalo.

Selain itu, Tim Cegah menekankan pentingnya edukasi yang berkelanjutan dan komunikasi aktif dengan masyarakat agar potensi penyebaran paham menyimpang dapat dikenali lebih cepat.

Baca Juga :  Belum Daftarkan Karyawan ke BPJS Karena 'Rugi', Ini Tanggapan Kacab BPJS Atas Pernyataan KSP Sinar Jaya

Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo berharap kegiatan tersebut memperkuat pemahaman para pendamping PKH serta memperluas peran mereka dalam menjaga stabilitas sosial di tingkat desa dan kecamatan.

**Cek berita dan artikel terbaru dengan ikuti WhatsApp Channel KABAR REPUBLIK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *