Berita  

Dinsos Kabupaten Gorontalo Gandeng Satgaswil Perkuat Pendamping PKH Cegah Penyebaran Paham IRET

KABARREPUBLIK.ID, Gorontalo – Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo memperkuat kapasitas Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) melalui rapat koordinasi yang menghadirkan Tim Cegah Satgaswil Gorontalo sebagai narasumber, Kamis (21/5/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan sosial sekaligus mencegah berkembangnya paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET) di tengah masyarakat.

Rakor tersebut melibatkan seluruh Pendamping PKH se-Kabupaten Gorontalo. Dinas Sosial menempatkan pendamping sebagai garda terdepan dalam membangun literasi sosial dan memperkuat pengawasan lingkungan berbasis keluarga.

Baca Juga :  Polda Gorontalo dan Densus 88 Temui Bupati Boalemo, Dorong Pembatasan HP di Sekolah

Dalam kegiatan itu, Tim Cegah Satgaswil Gorontalo memaparkan pola penyebaran paham IRET, faktor yang memengaruhi kerentanan sosial, serta langkah pencegahan yang dapat diterapkan dalam aktivitas pendampingan masyarakat.

Baca Juga :  Gubernur Gusnar dan Rahmat Gobel Bahas BBM hingga Penas, Perkuat Agenda Pembangunan Gorontalo

Tim juga mendorong pendamping PKH untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk pengaruh yang berpotensi mengganggu ketahanan sosial.

“Melalui peran aktif pendamping PKH, upaya pencegahan paham IRET dapat dilakukan lebih dini dan menjangkau lingkungan keluarga secara langsung,” jelas narasumber dari Tim Cegah Satgaswil Gorontalo.

Selain itu, Tim Cegah menekankan pentingnya edukasi yang berkelanjutan dan komunikasi aktif dengan masyarakat agar potensi penyebaran paham menyimpang dapat dikenali lebih cepat.

Baca Juga :  Sinergi Densus 88 & Subdit IV Dit Intelkam Polda, Edukasi Siswa SMK N Model Gorontalo Bahaya IRET

Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo berharap kegiatan tersebut memperkuat pemahaman para pendamping PKH serta memperluas peran mereka dalam menjaga stabilitas sosial di tingkat desa dan kecamatan.

**Cek berita dan artikel terbaru dengan ikuti WhatsApp Channel KABAR REPUBLIK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *